Modus-modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media  penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah  perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, Cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa  jenis sebagai berikut :
  1. Unauthorzed Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. probing dan port  merupakan contoh kejahatan ini.
  1. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah  penyebaran pornografi.
  1. Penyebaran virus secara sengaja
Kenyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email.  Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
  1. Hacking dan Cracker
Pada umumnya, banyak yang keliru menafsirkan hacker dengan cracker. Sebenarnya hacker merupakan seseorang yang mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya untuk hal yang positif. Sedangkan cracker merupakan hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal yang negatif.
  1. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan typosquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama domain tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
  1. Hijacking
Merupakan kejahatan dengan membajak hasil karya orang lain. Contoh : software piracy (pembajakan perangkat lunak).
  1. Cyber Terorism
Yang termasuk dalam kejahatan ini adalah berupa ancaman terhadap pemerintah atau warganegara, misalnya cracking ke situs pemerintah atau militer.

Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan kon-ensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut :
  1. Kejahatan kerah biru  (blue collar crime.)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara kon-ensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain'lain.
  1. Kejahatan kera! putih (white collar crime.)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut
1.      uang lingkup kejahatan
2.      Sifat kejahatan
3.      Pelaku kejahatan
4.      Modus Kejahatan
5.      Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari pembahasan diatas kita dapat mengetahui bahwa banyak sekali modus-modus atau motif-motif dari kejahatan komputer yang sering terjadi sekarang ini. Tujuan utama dari kejahatan komputer ini adalah untuk mencari untung sebesar-besarnya tanpa menghiraukan akibat dan dampak negatifnya bagi target, dan kebanyakan target adalah orang-orang yang tidak bersalah.

Referensi :
-            http://www.academia.edu/5623189/Modus_Kejahatan_dalam_TI
-            http://koeeko.wordpress.com/2014/04/23/modus-modus-kejahatan-dalam-ti-cyber-crime-dan-it-forensics/

Etika, Profesi/Profesional, dan Profesionalisme



1.       Definisi Etika
Etika ialah cabang Filsafat yang memfokuskan upaya memaparkan secara rasional hakikat dan dasar perbuatan atau keputusan serta prinsip – prinsip yang menentukan apakah suatu perbuatan atau keputusan tersebut secara moral diperinta kan atau dilarang. Penyelidikan etika selalu menekankan pada definisi konsep – konsep etika, pembenaran terhadap keputusan moral, sekaligus membedakan antara perbuatan atau keputusan yang baik dan buruk.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaanmanusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal darikata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskanoleh beberapa ahli berikut ini :
·         Drs. O.P. SIMORANGKIR
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·         Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
Etika adalah teori tentangtingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yangdapat ditentukan oleh akal.
·         Drs. H. Burhanudin Salam :
Etika adalah cabang filsafat yang berbicaramengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalamhidupnya.

2.       Definisi Profesi / Profesional
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
Sedangkan untuk pengertian profesional jika diambil dari pengertian sehari-hari akan berarti sesorang yang memenuhi segala kriteria terhadap profesi yang diposisikan.
Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Perlu diketahui bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan, antara lain :
PROFESI :
-          Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-          Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-          Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
-          Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
-          Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-          Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-          Bangga akan pekerjaannya.

3.       Definisi Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

Dari beberapa uraian diatas dapat dilihat bahwa dalam keterkaitan antara etika, profesi ataupun profesionalisme. Karena didalam suatu lingkungan pekerjaan terdapat etika yang harus diikuti agar dapat berjalan dengan baik.  Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik adalah :
-           Standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
-           Standar etika membantu tenaga ahli profesional dalam menentukan apa yang harus mereka purbuat kalau menghadapi dilema-dilema etikadalam pekerjaan.
-           Standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
-           Standat etiak mencerminkan atau membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etiak menjamin bahwa para anggota profesi akan mentaati kitab Undang-undang etika ( kode etik ) profesi dalam pelayanannya
-           Standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesional.


Referensi :
-          pps.stainsalatiga.ac.id/.../Penelitian_Filsafat__Etika.pdf‎
-          http://www.scribd.com/doc/8365104/PENGERTIAN-ETIKA
-          http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html

Dampak Positif dan Negatif Jejaring Sosial



Teknologi informasi merupakan suatu teknologi yang dimaanfaatkan untuk mengolah data menemukan, mengolah, menyusun, menyimpan serta memanipulasi dengan berbagai cara untuk dapat menghasilkan informasi yang berkualitas, relevan serta siap saji pada waktu yang ditentukan. Teknologi ini adalah menggunakan seperangkat komputer yang digunkan untuk mengolah data, sistem jaringan yang digunakan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lainnya, dan teknologi telekomunikasi yang digunakan agar data dapat disebarkan dan diakses secara global.
Situs jejaring sosial yang marak belakangan ini seperti facebook, twitter, path, google plus, dll. merupakan produk-produk teknologi yang kini sedang digemari banyak kalangan termasuk anak-anak dan remaja. Dengan layanan ini kita dapat berkomunikasi dengan teman lama, memperluas jaringan pertemanan, ataupun sekedar mengetahui keadaan atau status teman atau kerabat.
Tidak dapat dipungkiri jika media komunikasi menjadi salah satu kebutuhan yang paling mendasar bagi sebagin besar masyarakat didunia ini, hal ini diakibatkan karena kemudahan dan hal-hal menarik yang ditawarkan oleh dunia maya. Akan tetapi ini menjadi masalah tersendiri, kenapa? Hal ini mengakibatkan komunikasi interpersonal secara langsung menjadi berkurang dengan kehadiran sosial media. Tidak hanya dalam hal kebudayaan, teknologi komunikasi dan informasi juga berdampak dalam bidang polotik dan kebijakan pemerintah, banyak para politikus mempromosikan dirinya lewat soaial media, contohnya saja para artis yang ingin menjadi anggota DPR hal ini bukan hal yang sulit bagi mereka untuk mengumpulkan suara karena publik telah mengenal mereka. Namun, dengan hal ini juga masyarakat dapat memberikan aspirasi mereka melewati sosial mereka entah itu negati ataupun positif yang ditujukan kepada wakil rakyat tersebut.


Adapun dampak positif jejaring sosial  adalah sebagai berikut :
  • Menjalin komunikasi tanpa batas. Dengan adanya jejaring sosial, siapa saja bisa berkomunikasi dan bertukar informasi tanpa terkendala jarak. Bahkan bisa dilakukan hingga antar benua. Dengan demikian, memungkinkan pengetahuan seseorang bertambah.
  • Menyatukan silahturahmi yang terputus. Siapa sangka bahwa dengan adanya jejaring sosial, silahturahmi yang terputus bisa terjalin kembali. Melalui jejaring sosial, pengguna bisa mendapatkan informasi seputar teman, sahabat, atau kerabat yang telah lama terpisah.
  • Menjadi wadah berkreasi, berkarya, dan berprmosi. Dengan adanya jejaring sosial, memungkinkan seseorang berkreasi  dan berkarya dengan kemampuan yang ia miliki.
  • Misalnya, mengunggah foto-foto hasil jepretannya ke komunitas-komunitas fotografi. Bisa pula digunakan sebagai wadah promosi untuk mendapatkan keuntungan. Misalnya berjualan online.
Sedangkan dampak negatifnya adalah :
  • Lupa waktu. Ya, bagi pengguna yang ‘maniak’ berselancar di dunia maya, jejaring sosial bisa membuatnya lupa waktu dan tanggung jawab yang seharusnya dia kerjakan.
  • Apatis. Merasa bahwa dengan adanya jejaring sosial komunikasi berjalan lancar tanpa harus bertatap muka, maka sebagian orang justru lupa dengan lingkungan sosialnya. Akibatnya, bisa membuat seseorang tidak acuh dengan orang-orang di sekelilingnya.
  • Privasi terganggu. Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya jejaring sosial membuat segala informasi sebagian besar bisa diketahui orang lain. Itu sebabnya, muncul peluang kejahatan di dunia maya yang memanfaatkan informasi-informasi penting dari korbannnya.
Demikianlah dampak jejaring sosial dalam masyarakat. Semakin bijak menggunakannya, semakin baik manfaat yang bisa didapat.

Referensi :
http://www.bimbingan.org/dampak-jejaring-sosial-di-indonesia.htm
http://komunikasi.us/index.php/mata-kuliah/dmnm/1308-dampak-sosial-media-bagi-kehidupan