Etika, Profesi/Profesional, dan Profesionalisme



1.       Definisi Etika
Etika ialah cabang Filsafat yang memfokuskan upaya memaparkan secara rasional hakikat dan dasar perbuatan atau keputusan serta prinsip – prinsip yang menentukan apakah suatu perbuatan atau keputusan tersebut secara moral diperinta kan atau dilarang. Penyelidikan etika selalu menekankan pada definisi konsep – konsep etika, pembenaran terhadap keputusan moral, sekaligus membedakan antara perbuatan atau keputusan yang baik dan buruk.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaanmanusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal darikata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskanoleh beberapa ahli berikut ini :
·         Drs. O.P. SIMORANGKIR
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·         Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
Etika adalah teori tentangtingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yangdapat ditentukan oleh akal.
·         Drs. H. Burhanudin Salam :
Etika adalah cabang filsafat yang berbicaramengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalamhidupnya.

2.       Definisi Profesi / Profesional
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
Sedangkan untuk pengertian profesional jika diambil dari pengertian sehari-hari akan berarti sesorang yang memenuhi segala kriteria terhadap profesi yang diposisikan.
Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Perlu diketahui bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan, antara lain :
PROFESI :
-          Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-          Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-          Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
-          Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
-          Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-          Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-          Bangga akan pekerjaannya.

3.       Definisi Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

Dari beberapa uraian diatas dapat dilihat bahwa dalam keterkaitan antara etika, profesi ataupun profesionalisme. Karena didalam suatu lingkungan pekerjaan terdapat etika yang harus diikuti agar dapat berjalan dengan baik.  Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik adalah :
-           Standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
-           Standar etika membantu tenaga ahli profesional dalam menentukan apa yang harus mereka purbuat kalau menghadapi dilema-dilema etikadalam pekerjaan.
-           Standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
-           Standat etiak mencerminkan atau membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etiak menjamin bahwa para anggota profesi akan mentaati kitab Undang-undang etika ( kode etik ) profesi dalam pelayanannya
-           Standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesional.


Referensi :
-          pps.stainsalatiga.ac.id/.../Penelitian_Filsafat__Etika.pdf‎
-          http://www.scribd.com/doc/8365104/PENGERTIAN-ETIKA
-          http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html